Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Penegerian Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen
Jumat, 13 September 2024, 21:53:50 WIB
Jakarta (DBK)—Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian PAN RB menggelar kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Penegerian Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen yang diadakan di Hotel Santika Premier Jakarta, Jumat, (13/09/2024).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Ditjen Bimas Kristen Johni Tilaar ini bertujuan untuk menyelaraskan aspek teknis dan legal terkait perubahan status sekolah.
Dalam proses harmonisasi ini, RPMA Ortaker telah melalui berbagai tahapan pembahasan dengan instansi terkait, termasuk Sekretariat Negara dan Kementerian PAN RB. Meski RPMA telah mendapatkan persetujuan awal dari Menpan RB, diperlukan beberapa penyesuaian lebih lanjut sehingga proses harmonisasi ini menjadi krusial untuk memastikan kesempurnaan regulasi sebelum diundangkan.
Direktur P3SI Peraturan Perundang-Undangan Ditjen PP Kementerian Hukum dan HAM RI Alpius Sarumaha, menjelaskan bahwa harmonisasi ini adalah tahapan akhir dari pembentukan peraturan perundang-undangan. “Selanjutnya, regulasi akan melewati tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan akhirnya diundangkan,” jelasnya.
Dalam rapat pleno, Arif Susandi dari DJPP menegaskan bahwa meski rancangan Kementerian Agama telah mendapat persetujuan dari Kementerian PAN RB, masih dibutuhkan klarifikasi terkait pendirian madrasah dan penegerian satuan pendidikan keagamaan Kristen. Sementara itu Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Vera, juga menyarankan adanya penambahan entitas sekolah baru, seperti SMPTKN dan SMAKN, sebagai tindak lanjut dari perubahan status
Rapat harmonisasi ditutup oleh Mualimin Abdi, perancang ahli utama Ditjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM RI. “Saya berharap agar rancangan peraturan ini dapat segera diimplementasikan dan membawa perubahan positif dalam struktur organisasi dan tata kerja penegerian satuan pendidikan keagamaan Kristen,” tukasnya
Turut hadir Biro Hukum & Biro Ortala Sekjen Kementerian Agama RI.
Berita Terkait
- Ditjen Bimas Kristen Dorong Peningkatan Kompetensi Guru melalui Bimbingan Teknis Pembuatan Media Pembelajaran Berbasis Multimedia
- Mengupayakan Transformasi Pendidikan Agama Menuju Masa Depan di IAKN Toraja
- Pelatihan Auditor Mutu Internal (AMI) STT se-Jawa Barat “Meningkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Pendidikan Tinggi”
- Pendidikan Kristen Menuju Indonesia Emas 2045
- Monitoring dan Evaluasi Uji Pengetahuan PPG Pendidikan Agama Kristen di IAKN Ambon Berlangsung Lancar