Himbauan Pelaksanaan Ibadah Jumat Agung dan Paskah di Tengah Pandemi Covid-19
Minggu, 05 April 2020, 09:46:36 WIB

Jakarta, DBK -- Dalam rangka menyikapi Pelaksanaan Sakramen Perjamuan Kudus pada Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah ditengah kondisi pandemi covid-19, Ditjen Bimas Kristen melalui Direktorat Urusan Agama Kristen kembali mengeluarkan himbauan kepada seluruh gereja-gereja yang ada di Indonesia agar pelakasanaannya dilakukan dengan tetap memperhatikan himbauan pemerintah dengan tetap menjaga jarak dan menghindari adanya pengumpulan massa atau jemaat. Oleh sebab itu Ditjen Bimas Kristen menawarkan alternatif pelaksanaan Perjamuan Kudus, diantaranya gereja-gereja diharapkan dapat menunda pelaksanaannya hingga pandemi virus korona ini dinyatakan selesai oleh pemerintah, atau pelaksanaan Perjamuan Kudus dilakukan di rumah dengan mengikuti metode dan tatacara yang dilaksanakan oleh gereja masing-masing. (TM).
Surat Himbauan Pelaksanaan Sakramen Perjamuan Kudus Jumat Agung dan Paskah
Berita Terkait
- Membangun Kerukunan Lintas Iman, Kemenag Hadiri Dharma Santi Nasional 2025
- PERESMIAN GEDUNG MISI TAMAN DOA APIUS KLATEN: SIMBOL KESATUAN, KASIH, DAN PELAYANAN
- Bimas Kristen Gelar Bimtek Pentingnya Menjaga Kesehatan Reproduksi Remaja Pemuda
- Dirjen Bimas Kristen : "GBKP Adalah Pilar Iman dan Sosial Masyarakat Karo".
- Menyatukan Langkah, Menguatkan Pelayanan Penyuluhan
Berita Terpopuler

Penerimaan Mahasiswa/i Baru IAKN Tarutung
Dibaca: 3843 kali

Seleksi Nasional PMB Tahun Akademik 2019/2020
Dibaca: 3603 kali

Menteri Agama Melantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemenag
Dibaca: 1689 kali

Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Kementerian Agama Tahun 2018
Dibaca: 1637 kali
