Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran Ditjen Bimas Kristen Tahun 2026
Kamis, 10 Juli 2025, 11:30:52 WIB

Jakarta, (DBK) – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyetujui usulan tambahan anggaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Ditjen Bimas Kristen) tahun anggaran 2026. Keputusan ini diambil dalam Focus Group Discussion (FGD) antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (10/07/2025).
Penambahan anggaran ini akan meningkatkan total pagu Ditjen Bimas Kristen tahun 2026 yang sebelumnya telah memiliki pagu indikatif sebesar Rp543.705.140.000,00.
FGD ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Bimas Kristen Jeane Marie Tulung bersama para pejabat eselon I dan eselon II di lingkungan Kementerian Agama.
Diskusi berfokus pada urgensi dan alokasi penggunaan tambahan anggaran ini untuk berbagai program dan kegiatan prioritas Ditjen Bimas Kristen di tahun mendatang.
Persetujuan tambahan anggaran ini menunjukkan komitmen DPR dalam mendukung program-program keagamaan, khususnya yang berkaitan dengan pembinaan umat Kristen di Indonesia. Diharapkan dengan penambahan anggaran tahun 2026, Ditjen Bimas Kristen dapat semakin meningkatkan pelayanan dan program-programnya demi kemajuan masyarakat Kristen di seluruh tanah air.
Berita Terkait
- WFH Tiap Jumat, Menag : Cara Kerja Baru Harus Tetap Hadirkan Layanan untuk Umat
- Kemenag Perkuat Layanan Prioritas di Tengah Keterbatasan Anggaran 2026
- Wamenag Pimpin Rakor Kebijakan Strategis, Kemenag Perkuat Arah Layanan Umat
- Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal Meski WFH
- Halal Bihalal Kementerian Agama 2026, Menag:"Momentum Bersihkan Hati dan Perkuat Kinerja ASN".
Berita Terpopuler
Penerimaan Mahasiswa/i Baru IAKN Tarutung
Dibaca: 3843 kali
Seleksi Nasional PMB Tahun Akademik 2019/2020
Dibaca: 3603 kali
Menteri Agama Melantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemenag
Dibaca: 1689 kali
Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Kementerian Agama Tahun 2018
Dibaca: 1637 kali