Perkuat Sinergi Program, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung Gelar Rapat Pimpinan

Senin, 30 Maret 2026, 21:59:54 WIB

Jakarta (DBK)---Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi di Ruang Dirjen Bimas Kristen, Senin (30/3/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Eselon I, II, dan III, Pejabat Fungsional Madya, serta para Ketua Tim.

Rapat merupakan kelanjutan dari paparan sebelumnya oleh Sekretariat Ditjen Bimas Kristen dan Direktorat Pendidikan Kristen terkait penguatan data dan layanan. Pada kesempatan ini, Direktorat Urusan Agama Kristen menyampaikan paparan lanjutan mengenai tugas dan fungsi, roadmap program, capaian kinerja, serta rencana aksi tahun 2026.

Direktur Urusan Agama Kristen menjelaskan bahwa program diarahkan pada dua sasaran utama. Pertama, peningkatan pemahaman dan praktik keagamaan yang maslahat dalam mewujudkan kehidupan beragama yang rukun. Kedua, transformasi layanan keagamaan yang berkualitas, merata, dan inklusif.

Berbagai indikator kinerja menjadi fokus, antara lain tindak lanjut rekomendasi Early Warning System (EWS) keagamaan, indeks kesalehan umat, kualitas layanan penyuluhan, pelaksanaan bimbingan perkawinan, literasi kitab suci, hingga penguatan tata kelola lembaga dana sosial keagamaan.

Dalam paparannya juga disampaikan data layanan, capaian kinerja tahun 2025, serta rencana aksi tahun 2026. Beberapa isu strategis turut menjadi perhatian, di antaranya pelaksanaan pembinaan calon pengantin melalui pendekatan program, rencana penyusunan petunjuk teknis bantuan dengan komposisi 30 persen belanja program dan 70 persen operasional, serta belum tersedianya pedoman penanganan sinode tidak aktif yang akan disusun melalui regulasi terkait.

Selain itu, sistem Early Warning System (EWS) yang masih dalam tahap pengembangan akan tetap disosialisasikan secara bertahap. Sementara itu, ketersediaan data penduduk miskin penerima manfaat dari lembaga dana sosial keagamaan masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera ditindaklanjuti.

Direktur Jenderal Bimas Kristen dalam arahannya menegaskan pentingnya akuntabilitas dan penguatan basis data. Setiap program bantuan diminta mencantumkan besaran anggaran secara jelas. Selain itu, dilakukan klasifikasi terhadap 336 sinode menjadi aktif dan tidak aktif sebagai dasar perencanaan program.

Dirjen juga mengarahkan agar survei kepuasan layanan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Terkait pelaksanaan bimbingan perkawinan, Dirjen menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh gereja, sementara pemerintah memberikan dukungan melalui program dan bantuan yang relevan.

Lebih lanjut, kendala pada aplikasi e-PAKris akan ditangani oleh tim baru yang akan dibentuk. Dirjen juga menekankan pentingnya penyusunan pedoman dan instrumen bagi lembaga dana sosial keagamaan agar berjalan secara akuntabel dan profesional, serta meminta peningkatan koordinasi antara subdirektorat dengan pembimas di daerah guna menghindari tumpang tindih program.

Dari sisi perencanaan, disampaikan perlunya pendataan awal (baseline) yang mencakup data umat penerima bimbingan perkawinan, serta data pemuda, anak, dan keluarga. Data ini menjadi dasar dalam menetapkan target program yang realistis dan berkelanjutan.

Rakor juga mengidentifikasi sejumlah tantangan, seperti kesulitan dalam memperoleh data dari sebagian gereja serta keterbatasan informasi bantuan di daerah yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih program.

Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan penguatan koordinasi melalui dialog saat penyaluran bantuan yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS), pemetaan program bantuan pada gereja, serta penguatan peran Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) dalam pelaksanaan program prioritas. Selain itu, akan dilakukan dialog dengan yayasan dana sosial keagamaan serta penyusunan regulasi dan pedoman yang ditargetkan selesai pada April dan Agustus 2026.

Dalam aspek evaluasi, ditegaskan pentingnya kewajiban pelaporan dari gereja serta perlunya pelatihan pembukuan laporan bantuan. Penyusunan standar dan pedoman program kegiatan juga menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas tata kelola.

Sementara itu, pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) diarahkan untuk memberikan dampak ekonomi bagi umat, antara lain melalui penyediaan ruang bagi pelaku UMKM serta pengukuran kontribusi ekonomi melalui survei.

Menutup rapat, Dirjen menekankan pentingnya sinkronisasi data antar unit kerja, khususnya antara Sekretariat Ditjen, Direktorat Pendidikan Kristen, dan Direktorat Urusan Agama Kristen, guna memastikan kebijakan yang dihasilkan berbasis data yang akurat, terintegrasi, dan tepat sasaran.

Berita Terkait