Penguatan Kelembagaan Bimas Kristen di Riau Diusulkan, Naskah Akademik Diserahkan ke Ditjen Bimas Kristen

Rabu, 22 April 2026, 12:14:42 WIB

Jakarta (DBK)— Upaya penguatan kelembagaan Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen di Provinsi Riau terus berproses. Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Armin Antoni Silaban, bersama tim Kanwil Kemenag Riau melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bimas Kristen Kementerian Agama RI guna berkonsultasi dan menyerahkan naskah akademik usulan peningkatan tipologi kelembagaan. Tim diterima oleh Sekretaris Ditjen Bimas Kristen Johni Tilaar, di ruang kerjanya, Jakarta, Kamis, (22/04/2026).

Dalam kesempatan tersebut, tim menyerahkan naskah akademik yang memuat sejumlah usulan strategis, antara lain:
1. Peningkatan tipologi struktur jabatan Administrator Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kristen menjadi Bimbingan Masyarakat (Bidang) Kristen pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau;
2. Perubahan struktur Penyelenggara Kristen di kabupaten/kota menjadi Kepala Seksi Bimas Kristen;
3. Pembentukan struktur baru Penyelenggara Kristen di kabupaten/kota yang hingga saat ini belum memiliki perangkat kelembagaan tersebut.

Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Riau, Armin Antoni Silaban, menyampaikan bahwa usulan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran dan fungsi Bimas Kristen dalam memberikan pelayanan kepada umat.

“Penguatan tipologi kelembagaan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi, memperluas jangkauan layanan, serta menjawab kebutuhan riil masyarakat di daerah,” ujarnya.

Beliau juga berharap agar usulan tersebut dapat terus dikawal oleh Ditjen Bimas Kristen sehingga dapat berproses lebih lanjut di Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama.

Sekretaris Ditjen Bimas Kristen menyambut baik usulan yang disampaikan dan menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen serta kesesuaian dengan regulasi dalam proses penataan organisasi. Usulan ini selanjutnya akan menjadi bahan kajian untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui langkah ini, diharapkan penguatan kelembagaan Bimas Kristen di Provinsi Riau dapat segera terwujud, sehingga pelayanan keagamaan bagi umat Kristen semakin optimal, merata, dan berdaya guna, khususnya di wilayah kabupaten/kota yang selama ini belum memiliki struktur Penyelenggara Kristen. (EV)

Berita Terkait