Pembinaan Pimpinan Gereja se-Jakarta Pusat, Peserta Bawa Tumbler

Rabu, 06 Mei 2026, 15:52:21 WIB

Jakarta Pusat (DBK) — Pembimbing Masyarakat Kristen Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pimpinan Gereja se-Kota Jakarta Pusat yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Nomor 535 Tahun 2025 tentang Penerbitan Surat Tanda Lapor bagi Lembaga Agama dan Keagamaan Kristen. Kegiatan ini berlangsung di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Petamburan dan diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri dari para pendeta serta pengurus denominasi gereja, Rabu, (06/05/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pimpinan gereja terkait tata kelola kelembagaan yang tertib administrasi serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Pembimas Kristen Harapan Nainggolan, menegaskan pentingnya legalitas gereja sebagai bagian dari penguatan lembaga keagamaan Kristen di Indonesia khususnya di DKI Jakarta.

“Legalitas gereja tidak hanya menyangkut keberadaan tempat ibadah, tetapi juga mencakup aspek administratif, demikian halnya dengan yayasan, sinode wilayah, serta lembaga keagamaan. Hal ini penting untuk memastikan semuanya memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan pelayanan,” ujarnya.

Salah satu yang menjadi fokus utama adalah pengimplementasian Juknis No. 535 Tahun 2025, terkait prosedur penerbitan Surat Tanda Lapor (STL) bagi lembaga agama dan keagamaan Kristen untuk membantu gereja dalam memenuhi persyaratan administratif secara tepat dan efisien.

“Kita tidak boleh merasa terlalu besar hingga melupakan keteraturan, tetapi juga tidak boleh merasa terlalu kecil untuk membawa perubahan. Justru dari ketaatan dalam hal-hal mendasar seperti legalitas, tata kelola, dan kepedulian lingkungan, gereja dapat menjadi terang yang memberi dampak luas bagi bangsa,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Nainggolan juga mengajak peserta berkolaborasi mendukung program prioritas Kementerian Agama, salah satunya Ekoteologi. Program ini mendorong lembaga keagamaan untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari panggilan iman.

“Ekoteologi bukan hanya wacana, tetapi harus menjadi gerakan nyata di tengah jemaat. Pimpinan gereja diharapkan dapat mensosialisasikan dan mengimplementasikan nilai-nilai kepedulian lingkungan dalam kehidupan bergereja,” tambahnya.

Menariknya, sebagai bentuk dukungan terhadap program Ekoteologi, seluruh peserta diwajibkan membawa tumbler masing-masing guna mengurangi penggunaan plastik sekali pakai selama kegiatan berlangsung. Langkah sederhana ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga lingkungan.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara Bimas Kristen dengan sejumlah gereja di wilayah DKI Jakarta, yang menunjukkan sinergi positif antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam membangun kehidupan beragama yang tertib, inklusif, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pimpinan gereja semakin memahami pentingnya tata kelola kelembagaan yang baik serta mampu menjadi agen perubahan dalam mengimplementasikan program-program prioritas Kementerian Agama di tengah jemaat.

Berita Terkait