Komisi VIII DPR RI Mendukung Peralihan Status IAKN Ambon menjadi UKN

Selasa, 11 Oktober 2022, 08:33:41 WIB

Rombongan Anggota Komisi VIII DPR RI didampingi Sekretaris Ditjen Bimas Kristen Kunjungi IAKN Ambon

Ambon, (PTKKN) -- Suatu kehormatan bagi Civitas Akademika IAKN Ambon dikunjungi oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Dr. H. Ashabul Kahfi, M.Ag beserta angotanya dalam rangkaian Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Kota Ambon. Rombongan Komisi VIII ini didampingi oleh Sekretaris Ditjen Bimas Kristen Kemenag RI, Drs. Urbanus Rahangmetan, M.Th.

Rektor IAKN Ambon Prof. Dr. Yance Z. Rumahuru, MA, Para Wakil Rektor, Kepala Biro AUAK, para pejabat Struktural dan fungsional, Para Dosen, Tenaga Kependidikan, Perwakilan BEM IAKN Ambon dan Perwakilan Mahasiswa penerima Beasiswa KIP Kuliah menyambut kedatangan rombongan, Senin (10/10/2022).

Dalam kunjungan  kerjannya kali ini, Komisi VIII DPR RI mendukung sepenuhnya  peralihan status Institut Agama Kristen Negari (IAKN) Ambon menjadi Universitas Kristen Negeri (UKN) Ambon, bahkan sepakat untuk memberikan nama salah satu tokoh besar bangsa ini yang berasal dari Maluku, Dr. Johannes Leimena sebagai nama UKN Ambon.

Dalan sambutannya, Rektor IAKN Ambon Prof. Dr. Yance Z. Rumahuru, MA menyampaikan bahwa IAKN Ambon merupakan Perguruan tinggi dibawah Kementerian Agama yang menyelengarakan pendidikan akademik dan profesional dibidang pendidikan, sosial keagamaan dan seni keagamaan.

”IAKN Ambon saat ini memiliki tiga Fakultas yakni Fakultas Ilmu Pendidikan Kristen, Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan, Fakultas Seni Keagamaan Kristen dan Program Pascasarjana dengan total 13 Program Studi dan memiliki 95 orang dosen PNS dan 49 orang dan tenaga kependidikan serta sejumlah tenaga non-PNS baik dosen maupun tenaga kependidikan,” terang Rektor.

Lebih lanjut, Rektor juga melaporkan terkait penyelengaraan Program di IAKN Ambon, kami mendapatkan support biaya dari negara melalui Kementerian Agama RI untuk membangun sumber daya manusia yang unggul di Maluku.

”Kami sangat berterima kasih sekalipun dananya terbatas, namun kami pergunakan secara maksimal, walaupun hal ini berpengaruh pada pelaksanaan beberapa program IAKN Ambon yang tidak terealisasi karena kendala pembiayaan, ditambah lagi dengan letak geografis Maluku sebagai daerah pulau-pulau yang membutuhkan perhatian khusus,” tukas Rektor IAKN Ambon yang baru saja dikukuhkan menjadi Guru Besar ini.

”Hal yang berikut, dalam upaya memutus ketergantungan masyarakat untuk belajar di luar Maluku, maka IAKN Ambon nantinya akan membuka beberapa Program Studi baru yang akan menjawab pasar kerja,” tambahnya.

Rektor juga mengatakan kepada anggota Komisi VIII DPR RI yang hadir, saat ini IAKN Ambon telah melengkapi syarat wajib untuk transformasi kelembagaan dari Institut menuju Universitas. 

”Transformasi ini memiliki tujuan terjadi pemerataan akses pendidikan tinggi dalam rangka menciptakan sumber daya manusia Indonesia unggul dan meningkatkan daya saing bangsa, tentu ini menjadi kebutuhan masyarakat di  kepulauan maluku dan Kawasan timur Indonesia,” ujarnya.

IAKN Ambon berharap, melalui kunjungan kerja DPR RI Komisi VIII ini, kondisi faktual Maluku, khususnya masalah pendidikan dan keagamaan dan IAKN Ambon secara khusus  mendapat perhatian sehingga melalui kunjungan ini dapat membantu untuk membangun bangsa Indonesia dengan menciptakan sumber daya manusia yang unggul.

Mengakhiri sambutannya, secara resmi Rektor IAKN Ambon menyerahkan Proposal peralihan Status IAKN Ambon untuk menjadi UKN Ambon kepada Ketua Komisi VIII DPR RI Dr. H. Ashabul Kahfi, M.Ag 

Ketua Komisi VIII DPR RI Dr. H. Ashabul Kahfi, M.Ag dalam sambutannya juga menyampaikan, ”Kita patut mengapresiasi IAKN Ambon, karena dari beberapa IAKN diseluruh Indonesia, IAKN Ambonlah yang bisa Mengeluarkan Sertifikasi Guru (Pendidikan Agama Kristen) di Indonesia.”

"Ini tentu tidak terlepas dari keseriusan dari para dosen dan pimpinan di IAKN Ambon untuk menjadikan IAKN Ambon sebagai pusat pembinaan ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang pendidikan, sosial keagamaan dan musik,” sambungnya.

Diakhir kunjungannya, para anggota Komisi VIII DPR RI bertandang ke Rumah Moderasi Beragama IAKN Ambon dan Dr. H. Ashabul Kahfi, M.Ag diberi kesempatan untuk menuliskan pesan Moderasi beragama.

 --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Sumber : IAKN Ambon

Editor : Gloria de Fretes

Fotografer : IAKN Ambon

Berita Terkait