Dirjen: "Moderasi Beragama Dapat Dimulai dari Ucapan Tuhan Yesus"

Selasa, 21 Maret 2023, 10:56:02 WIB

Gorontalo, (DBK)--- Moderasi beragama adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikannya. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Kristen, Kementerian Agama RI Jeane Marie Tulung pada kegiatan Family Gathering Keluarga Kristen Dalam Bingkai Moderasi Beragama di Provinsi Gorontalo, Selasa (21/03/2023).

Di hadapan Kakanwil Kemenag Gorontalo M. Muflih B. Fattah, Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kristen Mery Stientje Kontu dan jajaran Bimas Kristen lainnya, serta 100 (seratus) peserta dari unsur pimpinan Lembaga/Gereja, Tokoh Agama Kristen, para Pengawas dan Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) se- Provinsi Gorontalo, Dirjen menyampaikan materi tentang “Pandangan Gereja Terhadap Moderasi Beragama.”

“Moderasi Beragama menjadi salah satu program prioritas nasional, hal ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024,” jelas Dirjen.

Moderasi Beragama, tambah Dirjen, diterjemahkan sebagai bentuk prilaku beragama yang moderat, ia terbuka dengan siapa saja dan berada di mana saja, ia tidak menolak siapapun yang berbeda dengan dirinya.

“Dari perspektif Kristen, Moderasi Beragama dapat dimulai dari ucapan Tuhan Yesus tentang hukum yang utama dan yang pertama, “Kasihilah Tuhan Allahmu dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu; itulah hukum pertama dan utama. Dan hukum kedua yang sama dengan itu ialah: kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri,” (Mat 22:37-39), jelas Dirjen yang juga seorang Pendeta ini.

Lebih lanjut Dirjen mengatakan, Firman Tuhan tentang hukum kasih menolak pandangan dan istilah umum yang sering diucapkan, “tak kenal maka tak sayang”. Apakah benar kalau kenal akan disayang? Bukankah yang sudah di kenal saja malah dimusuhi? Ajaran Tuhan Yesus, siapapun yang disebut sesama, apakah yang beda suku, beda warna kulit, beda agama, beda status sosial, beda wilayah harus dikasihi meskipun tidak kenal.

“Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Sebagai modal sosial pembangunan dalam mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana amanat konstitusi pengejawantahan moderasi beragama adalah tugas semua pemangku kepentingan, termasuk para pimpinan lembaga gereja dan tokoh agama Kristen,” ujar Dirjen.

“Di Indonesia, beragama pada hakikatnya adalah ber-Indonesia, dan ber-Indonesia itu pada hakikatnya adalah beragama. Moderasi beragama menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai dan toleran bagi bangsa Indonesia yang maju,” tandasnya.

Berita Terkait