Transformasi Digital: Membangun Literasi Digital bagi Penyuluh Agama Kristen
Senin, 18 Maret 2024, 21:57:26 WIB

Jakarta (DBK) - Literasi digital merupakan kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dari berbagai sumber digital. Pemerintah mengakui bahwa untuk mencapai tujuan ini, kerjasama dari semua lapisan masyarakat diperlukan agar semakin banyak individu yang terampil dalam penggunaan teknologi digital. Amsal Yowei, Direktur Urusan Agama Kristen, mengajak para Penyuluh Agama untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan program-program yang mendukung perkembangan zaman, sehingga dapat meningkatkan kompetensi masyarakat demi kemajuan bangsa. Hal ini disampaikan pada kegiatan Cakap Literasi Digital bagi Penyuluh Agama Kristen yang dilaksanakan di Lumire Hotel and Convention Center tanggal 18-20 Maret 2024
Direktur Urusan Agama juga menyoroti revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) yang diharapkan akan menjadi pusat layanan untuk semua agama. Hal ini akan memfasilitasi para penyuluh dalam menjalankan tugas mereka. "Berkaitan dengan literasi digital, ini memiliki relevansi karena layanan-layanan yang akan diselenggarakan di KUA akan memberikan status yang setara dengan kantor kementerian agama di kabupaten," ungkap Yowei.
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi dan Media, Wibowo Prasetyo, menambahkan bahwa para Penyuluh Agama Kristen perlu meningkatkan literasi digital di Indonesia Emas ini, dengan memperhatikan Etika Digital, yang mencakup:
Kesadaran penggunaan media digital: Penting untuk memahami dampak setiap tindakan yang dilakukan dengan perangkat digital, dan apakah penggunaannya bijaksana atau tidak.
Tanggung jawab dalam penggunaan media digital: Menanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan di media sosial dan platform digital lainnya.
Integritas: Berkomitmen untuk jujur dan menghindari perilaku manipulatif serta plagiasi.
Memprioritaskan nilai-nilai kebajikan: Membagikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup bersama.
Prasetyo menegaskan bahwa para penyuluh memiliki peran penting sebagai penjernih dalam masyarakat, dan bukan sekadar sebagai penyuluh. Dia juga menyoroti tantangan dan peluang yang dihadapi oleh Indonesia dalam menjaga toleransi di tengah keragaman. "Toleransi bukan hanya perkataan, tapi juga harus diwujudkan dalam praktik sehari-hari," ujarnya.
Berita Terkait
- Penguatan Moderasi Beragama Bagi Pimpinan Gereja Lokal dan Pemerintah Daerah se-Provinsi Aceh dan Sumatera Utara
- PGLII dan PGPI Resmi Dukung KUA jadi Pusat Layanan Semua Agama
- Dirjen: "Moderasi Beragama Dapat Dimulai dari Ucapan Tuhan Yesus"
- 25,87% Generasi Milenial di Indonesia Harus Memoderatkan Kehidupan Beragama
Berita Terpopuler

Penerimaan Mahasiswa/i Baru IAKN Tarutung
Dibaca: 3843 kali

Seleksi Nasional PMB Tahun Akademik 2019/2020
Dibaca: 3603 kali

Menteri Agama Melantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemenag
Dibaca: 1689 kali

Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Kementerian Agama Tahun 2018
Dibaca: 1637 kali
