Pentingnya Sikap Moderasi Beragama bagi Guru Agama

Kamis, 04 Juli 2019, 11:19:28 WIB

Kefamenanu, DBK -- Kepala Seksi Bimas Kristen, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Timor Tengah Utara, Nakir Kolloh, S.Pd,  mengajak Guru Pendidikan Agama Kristen agar dapat memahami sikap moderasi beragama. Sebab, sikap ini menjadi formula ampuh dalam merespons dinamika zaman ditengah maraknya intoleransi, ektremisme dan fanatisme berlebihan yang bisa mencabik kerukunan umat beragama di Indonesia.

"Kalau melihat agama secara kelembagaan, pastilah kita akan melihat ragam perbedaan. Tapi, agama juga bisa dan mestinya dilihat dari sisi dalam, yaitu esensi dan subtansinya pada nilai-nilai universal," ujarnya, diruang kerjanya dalam Pertemuan Bersama Guru Agama seusai Upacara awal Bulan, Senin (01/07/2019), Nakir  mengatakan, silakan mengamalkan ajaran agama, namun jangan menyeragamkannya. Agama butuh wilayah yang damai. Kehidupan yang damai, butuh spritualitas nilai agama. Nakir  menambahkan, Kemenag sejak tiga tahun lalu gencar mengusung moderasi beragama. Agama dikatakan Kasi Bimas Kristen,  pastilah moderat. Agama yang datang dari Tuhan adalah untuk kemanusian. "Cara kita mengamalkan ajaran agama, sebagian kita boleh jadi terjebak pada pengamalan yang berlebihan. Di sinilah peran moderasi beragama untuk mengajak kutub-kutub yang berlebihanan kembali ke tengah" ujar Nakir Kolloh. Hasil kajian Kemenag, lanjutnya maraknya intoleransi karena pengamalan ajaran agama baru sebatas penekanan formalitas belum menyentuh nilai-nilai esensial. Nilai itu misalnya agama tidak semata untuk Tuhan namun juga untuk manusia itu sendiri. "Berindonesia hakikatnya beragama dan beragama hakikatnya berindonesia. Agama apapun pasti menekankan pada nasionalisme dan cinta Tanah Air, Cinta Damai" ujarnya. "Kalau saya mengamalkan ajaran agama yang saya anut itu sesunguhnya saya sedang menjaga Indonesia agar tetap agamis. Sebaliknya, jika saya mengamalkan kewajiban sebagai warna negara Indonesia dan patuh pada ketentuan itu sesungguhnya saya mengamalkan ajaran agama" ujarnya.

Untuk itu, Nakir berharap agar setiap Guru Pendidikan Agama Kristen di Kabupaten TTU, berkewajiban untuk mengetahui, memahami, mengamalkan 3 Mantra Kementerian Agama yakni Moderasi Beragama, Kebersamaan Umat dan Integrasi Data dalam pelaksanaan tugasnya  dan dimana saja berada.  

Kontributor: Robinson Maukai.

Berita Terkait