Konsultasi Pembahasan Rancangan Perpres Tentang Institut Agama Kristen Negeri Toraja, Kupang dan Palangka Raya

Jumat, 02 Agustus 2019, 10:19:40 WIB

Jakarta, DBK – Dalam rangka menindaklanjuti proses transforamasi tiga Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri (PTTKN), maka Ditjen Bimas Kristen melaksanakan Konsultasi Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Institut Agama Kristen Negeri Toraja, Kupang dan Palangka Raya. Hadir dalam acara tersebut Dirjen Bimas Kristen Prof. Dr. Thomas Pentury, M.Si, Sekretaris Ditjen Bimas Kristen Dr. Yan Kristianus Kadang, Karo Ortala Kemenag RI Drs. Afrizal Zein, M.Kom, Asisten Deputi Bid. Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Setneg Hanung Cahyono, Kasubdit HPP K/L 2 Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan Mujibuddawah, Kabid Agama, Pendidikan dan Ristek Kementerian Sekretariat Negara Dyah Ariyanti dan Kasubbid Agama dan Pendidikan Sekretariat Negara Deriansyah Rizki Siregar.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Thomas Pentury, M.Si memberikan apresiasi kepada Tim Asesor dan Penanggung jawab Transformasi STAKN menjadi IAKN yang sudah bekerja kerjas sehingga semua proses dapat berjalan dengan lancar. Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Biro Ortala dan Kasubdit HPP K/L 2 Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan atas dukungannya yang sangat besar sehingga transformasi STAKN menjadi IAKN ini dapat berlangsung dalam waktu yang sangat singkat. “Melalui proses yang sangat cepat ini, harapannya jangan sampai Institut masih terasa seperti Sekolah Tinggi”, pesan Dirjen Bimas Kristen kepada Ketua-ketua STAKN yang hadir.

Kepala Biro Ortala Kemenag RI, Drs. Afrizal Zein, M.Kom juga menyampaikan bahwa sudah tidak ada kendala dari sisi Peraturan Presiden, "kita hanya tinggal menunggu waktu pengesahannya saja", tandasnya. Harapannya, Sekolah Tinggi yang bertransformasi menjadi Institut ini dapat meningkatkan kualitasnya, baik dibidang pendidikan, pelayanan maupun sarana  prasarana sehingga bisa menghasilkan generasi yang baik untuk memajukan bangsa Indonesia. (PK) 

Berita Terkait