Komisi VIII DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Ditjen Bimas Kristen untuk Tahun 2025
Rabu, 11 September 2024, 23:00:54 WIB

Jakarta (DBK)---Komisi VIII DPR RI telah menyetujui tambahan anggaran bagi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Ditjen Bimas Kristen) Kementerian Agama pada tahun 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu, 11 September 2024, di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI.
Penyesuaian anggaran ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan pembinaan dan pengembangan masyarakat Kristen di Indonesia. Turut mendampingi Menag dalam rapat tersebut, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, bersama sejumlah pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Agama.
Dirjen Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung mengungkapkan rasa syukur atas keputusan ini. "Segala kemuliaan bagi Tuhan, anggaran Ditjen Bimas Kristen naik!
Terima kasih Pak Menteri Yaqut Cholil Qoumas, Pak Sekjen Ali Ramdhani, serta pimpinan dan anggota Komisi VIII. Semoga kerja keras kita senantiasa membawa keberkatan dan berkah. Amin," ungkapnya.
Keputusan ini menjadi wujud komitmen pemerintah untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat Kristen dan mencerminkan sinergi yang baik antara Kementerian Agama dengan DPR RI.
Berita Terkait
- Pemimpin Gereja Aras Nasional Dukung Kemenag Tanam 1 Juta Pohon Matoa
- Bimas Kristen Matangkan Persiapan Menuju Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa
- Halal Bihalal Kemenag, Merajut Silaturahim Wujudkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan
- Haji Iskandar dari Alor NTT Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Sekolah Kristen, Wujud Nyata Toleransi Beragama
- Menag Nasaruddin Umar “Keberhasilan Bimas Kristen Diukur dari Kedekatan Umat dengan Agamanya”
Berita Terpopuler

Penerimaan Mahasiswa/i Baru IAKN Tarutung
Dibaca: 3843 kali

Seleksi Nasional PMB Tahun Akademik 2019/2020
Dibaca: 3603 kali

Menteri Agama Melantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemenag
Dibaca: 1689 kali

Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Kementerian Agama Tahun 2018
Dibaca: 1637 kali
