Kemenag Gelar Reviu Renstra PTKKN 2025–2029 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Makassar

Kamis, 29 Januari 2026, 16:36:56 WIB

Makassar (DBK)---Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen menyelenggarakan kegiatan Reviu Rencana Strategis (Renstra) Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri (PTKKN) Tahun 2025–2029, Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, serta Revisi Grand Design Pendidikan Tinggi Keagamaan Kristen, pada 28–31 Januari 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini diikuti oleh para Rektor PTKKN, Tim Penyusun Renstra dan Tim Penyusun Dokumen Grand Design PTKKN, serta dihadiri oleh Sekretaris Ditjen Bimas Kristen, Direktur Pendidikan Kristen, pejabat eselon II dan jajaran Ditjen Bimas Kristen, Tim Reviu Renstra dari Biro Perencanaan dan Penganggaran Kementerian Agama, serta panitia dari Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja selaku tuan rumah.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Jeane Marie Tulung saat membuka kegiatan ini secara resmi menegaskan pentingnya penyusunan dan reviu Rencana Strategis sebagai instrumen utama dalam mengawal program-program prioritas Kementerian Agama. Menurutnya, sebagai unit eselon I, Ditjen Bimas Kristen memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh program yang dirancang selaras dengan arah kebijakan pimpinan dan prioritas nasional.

“Renstra yang telah disusun tetap memerlukan reviu untuk memastikan kesesuaiannya dengan kemampuan nyata yang dimiliki perguruan tinggi, serta didasarkan pada analisis objektif terhadap kondisi internal dan eksternal. Selain itu, Renstra harus disusun dengan mengacu pada hasil evaluasi kinerja periode sebelumnya, sehingga capaian yang belum terpenuhi dapat dianalisis dan dijadikan pembelajaran,” tegas Dirjen.

Dirjen menjelaskan, Reviu Renstra PTKKN Tahun 2025–2029 merupakan forum akademik dan teknokratik untuk memperkuat kualitas perencanaan PTKKN. Melalui kegiatan ini, Tim Reviu dari Biro Perencanaan dan Penganggaran melakukan penelaahan terhadap draf Renstra yang disusun masing-masing PTKKN agar dokumen tersebut tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mencerminkan arah pengembangan perguruan tinggi yang jelas, terukur, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut disampaikan, Renstra PTKKN harus selaras dengan Sasaran Program dan Indikator Kinerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen yang telah disinergikan dengan kebijakan nasional dan arah pembangunan Kementerian Agama. Dengan demikian, Renstra dapat menjadi pedoman strategis yang efektif dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program PTKKN.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja sebagai bentuk komitmen pimpinan satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2021. Perjanjian Kinerja merupakan kesepakatan antara pemberi dan penerima amanah atas target dan indikator kinerja yang harus dicapai secara terukur dan akuntabel.

Dirjen menambahkan, keterpaduan antara Renstra dan Perjanjian Kinerja menjadi fondasi penting dalam penyusunan Grand Design Pendidikan Tinggi Keagamaan Kristen. Dokumen Grand Design ini menjadi cetak biru dan peta jalan pengembangan PTKKN yang memuat arah kebijakan jangka menengah dan panjang, meliputi peningkatan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sarana dan prasarana secara terarah dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Dirjen berharap terbangun kesamaan pemahaman, keselarasan perencanaan, serta komitmen dan kolaborasi yang kuat antara Ditjen Bimas Kristen dan seluruh PTKKN. “Renstra yang dihasilkan harus benar-benar berkualitas dan implementatif, Perjanjian Kinerja tersusun secara akuntabel, serta Grand Design dirumuskan secara partisipatif sesuai kebutuhan dan arah pengembangan PTKKN,” pungkasnya.

Berita Terkait