Jadi Narasumber pada Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama di Kupang, Dirjen Sampaikan Program 10:10

Sabtu, 15 Juli 2023, 17:07:12 WIB

Kupang (DBK)--- Bidang Bimas Kristen, Kanwil kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur gelar kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Lembaga Keagamaan bertempat di Gereja Pantekosta Tabernakel Kristus Gembala, Kupang,  Prov. Nusa Tenggara Timur, Sabtu (15/7/2023).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama, Jeane Marie Tulung, diikuti oleh sekira 100 peserta dari unsur Tokoh Agama Kristen, Penyuluh Agama dan Guru Agama se-Provinsi NTT.

Dalam laporannya Kabid Bimas Kristen, Yakobus Oktavianus, menyampaikan gambaran umum/profil pelayanan yang ada di NTT. “Meskipun ada riak riak-kecil namun secara umum, relasi, hubungan, kerjasama, antar seluruh umat Kristen dan juga lembaga agama Kristen yang ada di NTT berjalan dengan baik,” lapor Kabid kepada Dirjen.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Jeane Marie Tulung, mengatakan bahwa kehadirannya untuk mendengarkan informasi-informasi dan isu-isu keagamaan kristen yang terjadi di daerah Nusa Tenggara Timur.

“Informasi-informasi dari para tokoh agama yang hadir saat ini akan menjadi salah satu bahan acuan kami mengambil kebijakan-kebijakan terkait kebutuhan umat dan jemaat,” kata Dirjen.

Terkait kerukunan dan moderasi beragama di NTT, menurut Dirjen, tidak diragukan lagi. “Saya tidak perlu menyampaikan teori tentang moderasi beragama karena secara umum diketahui kerukunan di NTT sudah teruji, hal itu dibuktikan dengan indeks kerukunan umat beragama di NTT pernah menjadi yang tertinggi se-Indonesia,” ujar Dirjen.

Lebih lanjut Dirjen mengatakan,  kehadiran tokoh-tokoh gereja dari berbagai denominasi, peyuluh agama, dan guru agama menunjukan bahwa kerukunan intern umat beragama, antar umat beragama dan antar umat beragama dengan pemerintah di NTT terpelihara dan terawat dengan baik.

Terkait permasalahan gereja di Indonesia, Dirjen mengatakan bahwa masih terdapat banyak laporan yang masuk di Ditjen Bimas Kristen. “Di intern gereja konflik sesama pengurus masih terjadi, sangat disayangkan jika masalah-masalah tersebut harus melibatkan pihak luar”.

“Sangat penting bagi kita untuk membangun hubungan dan komunikasi antar sesama denominasi gereja, misalnya membentuk wadah organisasi antar denominasi gereja seperti yang dilakukan di NTT,” lanjut Dirjen.

Dalam bidang pendidikan, Dirjen menjelaskan terkait posisi Ditjen Bimas Kristen terhadap sekolah-sekolah dan perguruan tinggi keagamaan kristen di Indonesia.

“Yang bertanggung jawab terhadap sekolah keagamaan kristen swasta adalah yayasan atau sinode pendirinya dan yang bertanggung jawab terhadap sekolah keagamaan kristen negeri adalah pemerintah,” jelas Dirjen.

Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, lanjut Dirjen memberi contoh, sebelumnya berstatus swasta menjadi tanggung jawab yayasan, kemudian beralih status menjadi negeri dan menjadi tanggung jawab pemerintah. “Dosen, pegawai, KIP Kuliah, tanah dan bangunan, semuanya dibiayai oleh pemerintah,” jelas Dirjen.

Lebih lanjut Dirjen menjelaskan sasaran kinerja program prioritas Ditjen Bimas Kristen yang dikemas dalam tajuk 10.10 (sepuluh-sepuluh). Kesepuluh program tersebut adalah 10 Daerah Prioritas Pembangunan Keagamaan, 10 Aplikasi Layanan Digital, 10 Pusat Inkubasi Layanan Publik Berbasis Moderasi Agama, 10 Transformasi Lembaga Keagamaan, 10 Hibah Tanah untuk Layanan Pendidikan Keagamaan, 10 Pembukaan Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen Baru, 10 Beasiswa Pengembangan SDM, 10 Desa Moderasi, 10 Jurnal Bereputasi dan 10 Bantuan Objek Budaya Keagamaan Kristen.

“Program ini kami namakan 10:10, dari Mentawai, Sumatera Barat, ke La Pago, Papua dan dari Malinau, Kalimantan Utara sampai ke Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur,” jelasnya lagi.

Salah satu implementasi program 10:10 telah di launcing oleh Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi pada gelaran The 2nd International Conference on Christian and Inter-Religious Studies (ICC-IRS) di Kupang, 14 Juli 2023 (kemarin). “Program tersebut adalah 10 Desa Moderasi Beragama dan 10 Layanan Inkubasi Berbasis Moderasi beragama,” jelas Dirjen lagi.

Terkait pemanfaatan media sosial, Dirjen menyoroti terkait fenomena keberadaan orang yang memiliki pemahaman keagamaan dangkal namun aktif berbicara di media sosial, “Saya mengajak semua tokoh agama, penyuluh  agama, dan guru agama untuk lebih aktif berbicara termasuk di media sosial untuk perlu menjawab kebutuhan semua generasi, termasuk generasi z yang rentan terpengaruh dengan ajaran yang menyimpang.” pungkas Dirjen.

Turut hadir, Sekretaris Ditjen Bimas Kristen, Johni Tilaar, Kepala Biro Administrasi Umum Akademik dan Kemahasiswaan IAKN Kupang, Yorhans S. Lopis, Kasubdit Pendidikan Menengah Ditjen Bimas Kristen, Santi Kalangi, ketua Forum pimpinan gereja Kristen NTT, ketua Forum pimpinan gereja Kristen kota Kupang, ketua forum pemuda gereja Kristen NTT, Kepala kantor Kemenag Kab.Kupang, serta para ASN di lingkungan Bidang Bimas Kristen Prov.NTT. 

Berita Terkait