Penyuluh Agama Berharap Agar Penggunaan Aplikasi Berbasis Infomasi Segera Diterapkan

Senin, 16 September 2019, 19:56:20 WIB

Direktur Urusan Agama Jannus Pangaribuan, SH., MH (kanan) saat menyampaikan sambutan dan arahan

Bogor, DBK - Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI menyelenggarakan Konsultasi Penyuluh Agama Kristen Wilayah I di Bogor, Jawa Barat. Konsultasi ini melibatkan 123 penyuluh Agama Kristen yang meliputi seluruh Sumatera, Jawa dan Kalimantan Barat. Dalam kesempatan ini Direktur Urusan Agama Janus Pangaribuan membuka secara resmi pelaksanaan konslutasi yang berlangsung dari tanggal 12-14 September 2019.

Rientje F. Manayang selaku ketua panitia menjelaskan dalam sambutannya bahwa konsultasi ini sebagai upaya Ditjen Bimas Kristen untuk meningkatkan kemampuan, kompetensi dan pengembangan karier tenaga penyuluh agama diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 516 Tahun 2003 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh dan Angka Kreditnya. “Jabatan Fungsional Penyuluh adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan bimbingan keagamaan dan penyuluhan pembangunan melalui agama.”

Ditambahkan oleh Rientje, bahwa Penyuluh Agama memiliki peran penting ditengah-tengah masyarakat, yakni sebagai kepanjangan tangan Kementerian Agama untuk melaksanakan pembinaan kepada umat, menyampaikan kebijakan pemerintah.  “Saat ini ada lebih dari 900o Penyuluh Agama Non PNS diberbagai daerah. Penyuluh Agama Kristen merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam melaksanakan penerangan agama Kristen di tengah pesatnya dinamika perkembangan masyarakat Indonesia. Perannya sangat strategis dalam rangka membangun mental, moral, dan nilai-nilai Kekristenan  serta turut mendorong peningkatan kualitas kehidupan umat dalam berbagai bidang baik di bidang keagamaan maupun pembangunan karakter bangsa.”

Penekanan yang sama juga disampikan oleh Direktur Urusan Agama, Penyuluh Agama perlu mendapat perhatian terkait peningkatan kompetensi yang mendukung kinerjanya di tengah masyarakat. Janus Pangaribuan juga mengingatkan bahwa Penyuluh Agama memiliki tantangan yang berbeda di era percepatan teknologi informasi.

“Dalam konsultasi nantinya, penykuh akan diperkenalkan penggunaan aplikasi berbasis elektronik. Aplikasi ini akan dapat digunakan oleh Penyuluh Agama untuk pelaporan kinerja di tengah masyarakat. Harapan saya, penyuluh dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi sekaligus untuk pengembangan diri.”

Janus juga mengingatkan Penyuluh Agama bahwa kedepan tantangan di zaman ini dan dapat dimanfaatkan menjadi peluang. Menurutnya, percepatan teknologi dan informasi yang terjadi saat ini, Penyuluh Agama harus dapat melakukan improvisasi untuk mendukung kinerjanya.

Faisal Muhammad selaku Konsultan IT dari Kementerian Komunikasi dan Informasi yang mendemonstrasikan pemanfaatkan aplikasi berbasis informasi, mengapresiasi antusias Penyuluh Agama terkait penggunaan aplikasi. “Penggunanan aplikaasi pastinya akan memangkas biaya operasional dan juga mempercepat pelaporan kinerja.” Penyuluh Agama juga memiliki keinginan yang saja agar penggunaan aplikasi berbasis informasi ini dapat segera diterapkan Ditjen Bimas Kristen. (PK)

Berita Terkait